Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siun Jarias: Soal Larangan ASN Jadi Pengurus Dayak Misik Sudah Selesai

  • Oleh Ariananta
  • 31 Agustus 2016 - 21:03 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Pemprov Kalimantan Tengah Siun Jarias menyatakan, tidak ada masalah lagi menyangkut larangan bagi ASN menjadi pengurus Dayak Misik.  Hal ini dikemukakan Siun saat mendampingi Gubernur Sugianto Sabran berbicara kepada media, Rabu (31/8/2016)  di kantor gubernur. 

Karena itu,  Siun meminta  agar masyarakat tenang dan tidak perlu gaduh. Karena kegaduhan itu akibat kesalahpahaman dalam memahami pernyataan gubernur saja.  

Siun yang juga  Ketua Harian Dayak Misik menyambut baik apa yang dikemukakan Gubernur Sugianto yang mau mendampingi Pengurus Dayak Misik menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah.

'Kita menyambut baik dan mengapresiasi apa yang disampaikan dan diinginkan gubernur terkait program Dayak Misik,' katanya.

'Terkait adanya larangan bagi ASN yang masuk pengurus Dayak Misik, persoalan tersebut juga sudah clear/selesai dengan baik, saat ada pertemuan beberapa waktu yang lalu," lanjut Siun.

Maksud gubernur adalah mencegah agar para ASN tidak terjerumus karena namanya disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.  Dan dikhawatirkan, jika yang bersangkutan namanya cemar, apalagi tersangkut perkara hukum, maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu.

'Intinya ASN bisa saja masuk anggota Dayak Misik, tidak masalah, asalkan tidak mengabaikan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dengan baik,' jelas Siun. (art/*)

Berita Terbaru