Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebun Ketua KPU Dirusak Rekanan Bina Marga Pemkot

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 September 2016 - 06:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Ada proyek pemerintah berupa saluran irigrasi menggasak kebun milik warga yang letaknya cukup jauh dari kota, yaitu di Kelurahan Kalampangan. Warga tersebut adalah Ahmad Syar'i, yang kini menjabat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah. Lahan kebun milik Syar'i diterabas saluran irigrasi selebar emnpat meter yang dibuat rakanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Pemerintah Kota (Pemkot)  Palangka Raya.

Selain lahan, beberapa pohon sawit Syarr'i ikut rusak diterjang alat berat. Yang disayangkan Syar'i, kenapa saat membuat irigrasi proyek pemerintah itu, tidak memberitahu atau setidaknya permisi kepada dirinya selaku pemilik lahan. Kontraktor pelaksana CV Avras hanya berkordinasi dengan kelompok tani di sekitar lokasi proyek.

Ia pun melaporkan tindakan kontraktor dan dinas BMSDA sebagai tindakan penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman tumbuh kepada Pemkot Palangka Raya. Sebagai tindak lanjut, Tim Pemkot antara lain dari Inspektorat Kota Palangka Raya, Dinas BMSDA, turun untuk cek lapangan, Kamis (8/9/2016). 

'Kenapa tidak bilang dulu, main terobos saja. Padahal eloknya kan kordinasi dengan pemilik lahan yang dilewati saluran. Biasa tidak ada kendala memanen akhirnya jadi begini, lahan terbelah atau terpisah sehingga menyulitkan,' ungkapnya di lokasi proyek irigrasi tersebut.

Kedatangan tim investigasi Pemkot didampingi Camat Sabangau Almes dan Lurah Kalampangan Hadi Suwandoyo, pihak Babinkabtibmas Polsek Sabangau dan Babinsa Kalampangan, serta beberapa warga. Mereka melakukan cek kondisi faktual lapangan dan menuangkan dalam berita acara.

'Hasilnya, ada sepanjang 117 meter saluran irigrasi ymasuk ke tanah pelapor (Ahmad Syar'i). Kita belum putuskan solusinya, karena agenda hari ini sebatas cek lapangan dulu disaksikan sejumlah pihak. Nanti akan kita lakukan pembicaraan lanjut bagaimana jalan tengahnya,' kata Kasi di Dinas BMSDA, Ramel didampingi pejabat lainnya, Susianie.

Infomasi di lapangan, ada beberapa persoalan yang menyelimuti kasus tersebut. Mulai dari legalitas surat menyurat tanah sekitar irigrasi, pemilik lahan sekitar irigrasi, juga dalam penentuan jalur irigrasi pun, Dari kelompok tani sendiri sebenarnya tidak satu suara. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru