Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siun Siap Pasang Badan Bela Pengurus Dayak Misik

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 12 September 2016 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Ketua Dayak Misik Kalimantan Tengah (Kalteng) Siun Jarias 'pasang badan' memberi pembelaan kepada anggota dan pengurus Dayak Misik. Khususnya bagi mereka yang dijerat kasus hukum gara-gara melaksanakan tanggungjawabnya mengambil kembali tanah Dayak yang dicaplok investor.

Pria yang sekarang menjadi Sekda Kalteng ini menegaskan, ia selalu all out membela pengurus Dayak Misik yang diproses secara hukum akibat memperjuangkan keadlilan bagi masyarakat Dayak, terutama di wilayah sekitar hutan yang kini berubah jadi lahan perusahaan beroperasi.

'Kita siap bela mereka yang karena melaksanakan tanggungjawabnya mengambil kembali tanah Dayak tetapi diproses hukum. Jangan memutar balikan fakta. Yang merampas tanah dayak itu adalah investor atau perusahaan yang beroperasi di provinsi ini,' kata Siun, baru-baru ini.

Pernyataan ini dia sampaikan karena fakta saat ini sudah 258 desa di provinsi itu 80-90% wilayahnya dikuasai perusahaan. Sementara fakta sumir lainnya, sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitarnya tidak sedikit yang melakukan aktivitas di luar Hak Guna Usaha (HGU) diantaranya bahkan tanah Dayak pun ikut dirampas. 

Parahnya lagi, perusahaan tidak terima ketika masyarakat setempat meminta bagian atas tanah tersebut. Pihak perusahaan bahkan tidak segan-segan memproses masyarakat secara hukum dengan tuduhan merampas tanah perusahaan. 

'Mereka baru datang kemarin saja, masa semua tanah diklaim miliknya. Anehnya, ketika masyarakat meminta bagian, masyarakat diteriaki mengambil tanah perusahaan,' lanjutnya.

Ia menuturkan, masyarakat di 258 desa itu menurutnya sudah hampir tidak mungkin lagi untuk mendapat tanah. Lantas bagaimana bisa memakmurkan masyarakat sekitar jika lahan untuk berusaha sudah tidak tersedia. Dia bersikeras, data yang ia dapat telah sesuai dengan fakta lapangan dan bisa dipertanggungjawabkan.

'Kalau ada yang menyangkal, saya akan undang mereka ke Palangka Raya dan kita buktikan, asal ada yang bertanggungjawab,' tegas Siun.

Jangan Pura-Pura

Ia menekankan, adanya program Dayak Misik yang tengah diperjuangkan agar masyarakat dayak mendapat lima hektare per kepala keluarga (KK) diharapkan mampu menyelesaikan masalah yang kerap terjadi, misalnya saling klaim antara masyarakat dengan perusahaan. Bantuan pembelaan itu pun, dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengurus. Dengan catatan, kata Siun, benar-benar fakta dan bukan pura-pura seolah untuk Dayak misik. 

'Selain itu, supaya apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat bisa segera didapat.  Karena itulah apabila ada yang berurusan dengan hukum akibat hal tersebut, saya pastikan kita tidak akan tinggal diam. Dengan catatan, tidak menyimpang, jangan pura-pura untuk dayak misik tetapi ternyata bukan,' pungkasnya. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru