Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot Diminta Perjelas Kewenangan Obyek Wisata

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 23 September 2016 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Subandi meminta pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya melakukan penegasan mana saja obyek wisata yang hak kelolanya menjadi kewenangan Pemkot. Caranya, berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

Ini karena ada beberapa obyek wisata yang secara administratif berada di wilayah kota, namun kewenangan hak kelolanya menjadi kewenangan provinsi. Penekanan Subandi, lantaran sampai saat ini sering ditemukan fenomena 'kabur' mana yang dikelola Pemkot dan mana yang dikelola Pemprov seakan terus tumpang tindih.

'Kami sudah lama menekankan hal ini, agar dinas yang bersangkutan yaitu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menelusuri dan koordinasi ke Pemprov. Namun datanya belum ada, jadi kami pun belum tahu persis mana'mana saja,' katanya kepada Borneonews, Kamis (22/9/2016).

Dengan adanya batasan dan kesepakatan bersama dari hasil kordinasi tersebut, akan memudahkan pengelolaan yang lebih profesional. Lebih tepat lagi, tidak ada ada wilayah abu-abu yang justru memberikan peluang saling lempar tanggung jawab pengelolaan karena tidak mau disalahkan, atau malah saling klaim.

Selain itu, ada fenomena yang sering dijumpai dimana satu acara atau satu momen, diwaktu bersamaan dan di tempat yang tidak jauh berbeda, Pemprov dan Pemkot mengerjakan hal yang sama. Sebagai contoh, adalah momen gerhana matahari total beberapa waktu lau yang seakaan tumpang tindih pengelolaan.

'Kota Palangka Raya salah satu misinya kan sebagai Kota Wisata. Nah, perlu diinventarisir obyek wisatanya dan penegasan kewenangan pengelolaan. Ini supaya fokus saja,' sebutnya.

'Sehingga pilah mana yang dikelola provinsi dan mana yang dikelola kota. Namun disisi lain perlu kordinasi pendanaan. Disatu Momen, kalau Provinsi tidak agendakan misalnya, ya maka kota yang ambil. Dan sebaliknya,' harap dia.   (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru