Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dikjar Lamandau Gelar Pendampingan K13

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 September 2016 - 18:03 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan menerapkan kurikulum tahun 2013 (K13) untuk satuan pendidikan SMP pada tahun ajaran 2017. Dalam beberapa hari terakhir, Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Lamandau mulai melaksanakan pendampingan terhadap guru-guru yang sekolahnya menjadi induk cluster penerapan K13.

"Kegiatan pendampingan yang telah dilakukan di antaranya, di Kecamatan Bulik, Delang dan Kecamatan Lamandau. Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, para tenaga pengajar atau guru bisa lebih memahami bagaimana proses belajar mengajar yang sesuai K13," ucap Kepala Dinas Dikjar, melalui kepala bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas), Tarung, Jumat (23/9/2016).

Menurutnya, pendampingan untuk guru mata pelajaran tersebut sangatlah penting. Mengingat di dalam sistem pembelajaran K13, siswa diajak mengamati, menalar, bertanya dan mencoba.

Sebelumnya K-13 sudah pernah diterapkan di kabupaten Lamandau. Namun, seiring dengan keputusan pemerintah pusat, penerapan K-13 dihentikan, dan akhirnya kembali menggunakan sistem pembelajaran KTSP.

"Adapun sejumlah sekolah sekolah yang dijadikan induk cluster penerapan K-13 diantaranya adalah SMPN 2 Lamandau untuk SMPN satu atap (satap) 3 Lamandau," bebernya.

Kemudian, imbuhnya lagi, SMPN 3 bulik menjadi induk kluster untuk SMPN 1 Menthobi Raya, SMPN 2 delang, SMPN Satap 4 Lamandau dan SMPN Satap 3 Bulik Timur. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru