Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishubkominfo Kotawaringin Timur Diminta Tertibkan Juru Parkir Liar

  • Oleh M. Rifqi
  • 26 September 2016 - 18:18 WIB

BORNEONEWS, Kotim -  Di'nas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur (Dishubkominfo Kotim) diminta segera menertibkan juru parkir liar. Menjamurnya parkir-parkir liar di Kota Sampit, Kotim merugikan masyarakat dan daerah, karena pemasukan asli daerah dari retribusi parkir tidak maksimal. 

"Keberadaan 'juru parkir liar yang memungut uang ketika kendaraan parkir di pinggir jalan atau di depan pertokoan tentu merugikan masyarakat. Karena belum tentu mereka juru parkir resmi," kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Agus Seruyantara, Minggu (25/9/2016). 

Menurutnya, para juru parkir liar hanya memungut tanpa memahami kewajiban dan tanggung jawab petugas parkir. Sementara, masyarakat yang terlanjur memarkir kendaraannya di pinggir jalan atau depan pertokoan hanya bisa pasrah ketika didatangi juru parkir. 

"Memang ini dilematis, satu sisi mau dipermasalahkan masyarakat nilai parkirnya tidak seberapa. Tetapi di sisi lain, tanggung jawab juru parkir liar itu minim. Misalanya  kalau pemilik kendaraan kehilangan helm," cetus dia. 

Politisi PDI Perjuangan itupun mendesak Dishubkominfo menertibkan juru parkir liar.' Selain itu perlu juga kerjasama masyarakat dengan menolak membayar parkir-parkir liar. 

"Salah satu cara mengenali juru parkir liar itu dengan menanyakan ada atau tidak karcis resminya. Sebab, kalau parkir resmi pasti memiliki bukti karcis yang dikeluarkan dinas pendapatan daerah," ujar dia. 

Agus mengakui langkah menertibkan akan merepotkan instansi terkait. Sebab, selama ini tidak lama setelah ditertibkan juru parkir liar kembali muncul. Namun, menurutnya perlu keseriusan dan ketegasan dari dishubkomi'nfo memberantas parkir liar. 

"Misalnya dengan mengenakan denda apabila ditemukan juru parkir liar. Sebab, keberadaanya membuat resah dan merugikan masyarakat . Selain itu juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah," kata dia. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru