Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan Polres Palangka Raya Telan Rp 7 Miliar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 September 2016 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya mendapat suntikan dana hibah dari Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan Mapolres berlantai II yang dilakukan secara dua tahap.

Tahap pertama selama 120 hari kerja atau terhitung sejak 31 Agustus - 28 Desember 2016. Nilai pada tahap pertama ini sebesar Rp 4,718 miliar. Pembangunan tersebut dilakukan PT Marga Multi Zam Zam sebagai pemenang lelang.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, pembangunan ini merupakan hasil kerjasama koordinasi yang baik antara Polres dan pemerintah kota. Juga mendapat persetujuan penuh dari Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto.

"Pembangunan ini menelan anggaran Rp7 miliar. Akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama sampai Desember dengan total Rp4,718 miliar. Tahap kedua dilaksanakan 2017," kata Lili Warli dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama, Selasa (27/9/2016).

Dia berharap, pembangunan tahap kedua nanti dapat dimulai pada awal tahun, sehingga pelayanan di Mapolres dapat difungsikan secara optimal.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum) kota Palangka Raya, Rojikinnor mengatakan, dibangunnya Polres Palangka Raya berawal dari pengajuan proposal kepada Wali Kota Palangka Raya Riban Satia pada 8 April 2015. Kemudian tahap anggaran dilangsungkan 1 Juni 2016. Yakni bersumber dari DPPA SKPD Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya.

"Prosedural pelaksanaan pembangunan sudah sangat baik. Namun, kami berharap, ada pengawasan intens sehingga tekhnis berjalan sesuai yang diharapkan. Diyakini 2016 dapat difungsikan," kata Rojikinnor.

"Apa yang dilaporkan kepala dinas (Rojikinnoor) memang berawal dari hasil komunikasi, disampingi keinginan para pejabat. Ini untuk melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan," ucap Wali Kota Riban Satia.

Sementara itu Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal mengatakan, bangunan merupakan salah satu faktor pendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan layaknya pembangunan, lanjut dia, sudah pasti dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan masyarakat.

Dia menuturkan, Polres Palangka Raya dulunya dibangun pada 1983.

"Saya masih taruna tingkat II waktu itu. Dan keberadaan Mako Polres dirasa kurang layak. Sehingga perlu dibongkar dan dibangun lagi. Mudah-mudahan, kontraktor tepat waktu. Saya ucapkan terimakasih kepada wali kota dan ketua DPRD. Kalau tidak diketuk ketua DPRD tidak terbangun ini," tuturnya.

Peletakan batu pertama itu dipimpin Kapolda Kalteng. Selain dihadiri Wali Kota, Ketua DPRD juga ada dua mantan Kapolres yakni AKBP Jukiman Situmorang (Kapolres Kapuas) dan AKBP Hendra Rochmawan (Kepala SPN Polda Kalteng). Pembangunan Polres ini merupakan ide dari Jukiman Situmorang saat dirinya menjabat sebagai Kapolres. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru