Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Limbah dari Aktivitas Tambang Diduga Cemari Sungai Danau di Barito Timur

  • Oleh Roni Sahala
  • 28 September 2016 - 11:03 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Limbah berbahaya dari aktivitas tambang diduga mencemari Sungai Danau. Karena itu, Warga Desa Danau, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur meminta Badan Lingkungan Hidup memeriksa Sungai Danau. Sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar dikhawatirkan tercemar logam berat dari limbah perusahaan tambang.

Alfrid (46), guru SDN I Danau, Kabupaten Barito Timur tinggal di pinggir Sungai Danau. Sejak aktivitas pertambangan muncul di awal tahun 2015, menurut Alfrid, mulai ada perubahan pada sungai, yakni warna berubah ke abu-abuan dan air yang sudah seperti lumpur semen agak lengket.

'Kami warga desa masih membutuhkan air sungai, bukan hanya untuk berladang tetapi juga dikonsumsi, buat makan dan minum,' ungkap Alfrid seusai sidang di Komisi Informasi Publik Kalimantan Tengah, Senin (26/9/2016).

Alfrid memiliki dua hektare lahan yang ditanami padi, kini mengalami kerusakan akibat terkena air bercampur lumpur dari Sungai Danau. Hal itu sudah dilaporkan ke banyak pihak namun belum direspon. 'Saya lapor ke DPRD Barito Timur, ada rekomendasi tetapi belum dijalankan pemerintah melalui dinas terkait.'

Terdapat beberapa poin rekomendasi yang diberikan pihak DPRD Barito Timur ke Afrid. Salah satunya, meminta bupati setempat turun ke lokasi, melakukan pertemuan dengan masyarakat dan manajemen perusahaan sekitar. Kemudian, meminta Badan Lingkungan Hidup untuk memeriksa kandungan cemaran dalam sungai, dan meminta pemerintah untuk meninjau perizinan perusahaan.

'Saya, keluarga, dan masyarakat di desa yang dialiri sungai itu merasakan sakit gatal-gatal selama setahun belakangan,' tambah Alfrid.

Air Sungai Danau, menurut Alfrid, sebelum ada aktivitas tambang bersih dan jernih. Sungai tersebut bermuara ke sungai Barito yang merupakan sungai terpanjang di Kalteng. Sungai itu melewati sekitar delapan desa sebelum mencapai muara di Sungai Barito.

Anggota tim pendamping dari Perempuan Adat Penjaga Lingkungan, Mardiana Dana mengatakan, pihaknya selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait limbah yang mencemari sungai di Kabupaten Barito Utara. Selain merusak lingkungan, limbah itu juga merusak mata pencaharian masyarakat.

'Mereka tidak bisa berladang dan tidak bisa menanam padi. Karet-karet di sekitar lokasi juga rusak,' ungkap Mardiana.

Sekretaris BLHD Bartim, Diano Armaka di Palangka Raya saat menghadiri sidang gugatan sengketa informasi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan uji sampel. 'Kualitas airnya baik, tidak ditemukan pencemaran,' kata dia.

Terdapat dua perusahaan tambang batu bara di wilayah Kecamatan Awang, yakni PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) dan PT Wings Sejati. Pihak pemerintah pun belum ada yang bisa memastikan asal limbah yang mengakibatkan pencemaran tersebut.

Sebelumnya Walhi pernah memeriksa kandungan logam berat lima sungai di daerah Barito Timur yang berhubungan langsung dengan lokasi PT BNJM. Hasilnya, semua sungai tersebut mengandung iron (fe), Manganese (Mn), Barium (ba), dan Boron (B). (Kompas, 6 Juni 2016).

Kepala Bagian Analisis Dampak Lingkungan BLH Provinsi Kalteng Effendy Saleh membenarkan adanya aktivitas pertambangan di Desa Danau. Dirinya juga mengaku pernah mengurus masalah pencemaran dari PT BNJM setahun yang lalu.

'Kalau yang sekarang ini kami belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat, mungkin sudah diselesaikan di tingkat daerah,' ungkap Effendy.

Effendy juga enggan menjelaskan permasalahan yang pernah ditanganinya terkait pencemaran yang dilakukan beberapa perusahaan di Barito Timur. 'Kalau laporannya sudah ada akan kami telusuri,' katanya. (RONI SAHALA/N).

Berita Terbaru