Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Minta Segera Bentuk Tim Khusus Lagi

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Oktober 2016 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meminta agar segera dibentuk tim khusus lagi untuk menyelesaikan tata ruang wilayah masing-masing daerah. Bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) harus memantapkan tata ruang di wilayah masing-masing, sebelum dibawa lagi kepada pemerintah pusat.

'Saya minta masing-masing kabupaten, agar dibentuk tim kembali, khusus mengenai tata ruang, supaya mengakomodir wilayah yang belum tercover misalnya permukiman penduduk di pinggir hutan, desa di tengah hutan, di pesisir, dan sebagainya,' jelas Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran di depan kepala daerah saat Musrenbang RPJMD di Palangka Raya, akhir pekan lalu.

Gubernur mengingatkan agar memantapkan lagi kondisi di daerahnya masing-masing dengan pemetaan yang jelas. Supaya jangan lagi ada yang ketinggalan misalnya desa yang masuk kawasan hutan baik hutan prioduksi, hutan konservasi, maupun hutan lindung. Termasuk jalan desa, kawasan pertanian, perkantoran, dan lainnya.

Sugianto juga mengkritisi adanya perbandingan wilayah hutan dan non hutan. Dimana pada awalnya Kalteng mengajukan proporsi 42% untuk non-hutan berbanding 58% untuk kawasan  hutan. Namun begitu keluar SK Menhut 529, kawasan hutan Kalteng diplot turun menjadi hanya 18% untuk kawasan non hutan. 

Beberapa waktu lalu, lanjut gubernur, dirinya sudah menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, juga dihadiri sejumlah menteri terkait membahas persoalan tak kunjung selesainya penyelesaian tata ruang. Tutur Gubernur, Wakil Presiden sudah setuju perbandingan 45% non Hutan berbanding 55% untuk kawasan hutan.

'Bagaimana menjadi provinsi bermartabat, dan perekonomiannya kuat, kalau tidak segera beres. Memacunya itu dengan cara penyelesaian tata ruang. Intinya kita dorong semua kabupaten agar tata ruang selesai. Perda 5/2015 tentang RTRWP kita harus direvisi, supaya tidak ada masalah yang menghambat pembangunan,' tegasnya.

Ia mengeluhkan, sejauh ini sumber daya alam (SDA) Kalteng telah dikeruk dan kemanfaatannya banyak diambil oleh pusat dan diperkirakan mencapai puluhan bahkan ratusan triliun. Namun yang kembali ke Kalteng hanya kecil sekali, sebab APBD Kalteng selama ini tak kurang dari Rp 4 triliun. 

'Bagaimana bisa banyak membangun kalau hanya dikembalikan sedikit. SDA kita banyak, namun dibawa ke pusat. Kasih Kalteng lebih dari itu secara proporsional, bila perlu Otonomi khusus, pasti akan bisa lebih besar membangun daerah ini.,' (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru