Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebagian Besar Pemilik Sarang Burung Walet di Kapuas Enggan Bayar Pajak

  • 11 Oktober 2016 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Sebagian besar pemilik sarang burung walet di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, enggan membayar pajak setiap panen. Hanya sebagian kecil yang bersedia membayar retribusi usahanya. Pemkab kesulitan mendata pemilik usaha. Hampir seratusan lokasi sarang burung walet di Kapuas, tetapi hanya sebagian kecil yang terdata di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). 

Namun demikian, sampai hari ini hanya sebagian kecil pemilik sarang burung walet yang membayar pajak dan sisanya banyak yang lolos. Akibatnya pendapatan pajak dari sarang burung walet sangat minim atau bisa dibilang jumlah sarang burung walet tak sesuai dengan pemasukan pajak.

"Kami belum mendata semua pemilik sarang burung walet. Penyebabnya pemilik sarang burung jarang ada di tempat, dan rata-rata pemiliknya tinggal di Jawa. Kami sudah beberapa kali mendatangi sarang burung walet, namun ketika kami tanyakan pemiliknya untuk didata, berada di luar Kalimantan. Selama ini yang kami temui hanya penjaga malam," kata Kepala Dispenda Kapuas, Andreas Noah, Senin (10/10/2016).

Namun demikian pihaknya masih mempunyai harapan dari pajak sarang burung tersebut. "Kita punya harapan untuk mengimbau kepada pemilik sarang burung walet, yakni dengan melaporkan hasil panen sarang burung dalam sekali panen,"pintanya.

Seperti dipantau, rata-rata pemilik sarang burung walet memiliki 3 sampai 5 titik, sehingga menghasilkan keuntungan. Selama ini pemilik sarang burung walet tak pernah melihat atau mendatanggi, sehingga pada saat panen anak buahnya yang bekerja. Bahkan ada beberapa sarang burung walet memasang kamera CCTV, sehingga pemiliknya bisa memantau dari jauh. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru