Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dispertasih Kotawaringin Timur Tidak Lagi Tangani Sampah di 2017

  • Oleh Rafiuddin
  • 15 Oktober 2016 - 06:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perumahan Tata Kota dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak lagi menangani bidang kebersihan atau sampah maupun pertamanan. Hal itu mengacu pada adanya aturan perubahan pada SKPD, dan SKPD itu kewenangannya pun berkurang.

'Tahun depan bukan lagi dinamakan Dispertasih, tapi jadi Disperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman). Jadi Fokus menangani ke Perumahan dan Pemukiman,' kata Kepala Dispertasih Kotim, Juanda, Jumat (14/10/2016).

Dengan adanya perubahan nama tersebut, maka ada dua bidang juga yang akan digabung dengan SKPD lain yakni Kebersihan dan TPA (Tempat Pengolahan Sampah) yang diserahkan ke Badan Lingkungan Hidup. Kemudian penanganan lampu PJU (penerangan jalan umum) yang kita masih ditangani Dispertasih akan diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelolanya.

Juanda mengtakan, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman yang dipimpinnya itu masuk dalam dinas tipe B. Artinya hanya memiliki sekretariat, Kasubag, serta tiga bidang.

'Jadi yang menangani masalah pembangunan perumahan, pemukiman dan pemakaman, itu kita yang membidanginya,' katanya.

Juanda menambhakan, bukan hanya Dispertasih yang mengalami perubahan, namun SKPD lainnya juga ada, seperti Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) akan dipecah jadi dua, yakni Dinas Sosial dan Nakertrans tersendiri.

Kemudian pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) juga dipisah menjadi dua, meliputi Dinas Perhubungan, sedangkan Komunikasi dan Informatika akan menjadi dinas tersendiri.

'Itu informasi yang saya terima, dan seperti Damkar serta BLH dikabarkan juga dijadikan dinas. Kalau tidak salah sekitar ada 53 instansi nantinya di tahun 2017,' katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kotim Akhmad Joniansyah mengungkapkan, Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami perubahan pada 2017.  Dua dinas tambahan itu yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Sedangkan dinas lainnya ada digabung serta dipisahkan. (RAFIUDIN/m)


TAGS:

Berita Terbaru