Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sosialisasi Tax Amnesty, KPP Pratama Minim Penyuluh Pajak

  • Oleh Oktrika Nugraheni
  • 24 Oktober 2016 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -- Pengampunan pajak (tax amnesty) mulai tidak asing bagi masyarakat. Hanya saja, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui teknis pengampunan pajak. Padahal, tax amnesty merupakan momen bagi para wajib pajak.

"Untuk itu, kami gencar melakukan sosialisasi mengenai tax amnesty ini. Kami berupaya jemput bola untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun Artiek Purnawestri saat berkunjung ke Kantor Borneonews, Jalan Pangeran Antasari No 40 Pangkalan Bun, Senin (24/10/2016) siang.

Artiek mengakui, pihaknya sedikit terkendala untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Di KPP Pratama Pangkalan Bun hanya memiliki dua tenaga penyuluh pajak untuk melayani tiga kabupaten, yakni Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat (Kobar).

"Kami akhirnya memberdayakan yang ada untuk melakukan sosialisasi. Terkadang masyarakat sudah 'menutup pintu' kalau didatangi pegawai pajak," papar Artiek didampingi Slamet Margono, Kasi Extensifikasi.

Padahal, tax amnesty  tersebut bukan kewajiban, melainkan hak. Jadi, wajib pajak boleh menggunakan haknya boleh tidak. Hanya saja pada 2017 mendatang akan ada keterbukaan informasi. "Jangan sampai nanti tiba-tiba pajak yang harus dibayarkan sekian, trus wajib pajak bertanya, kok nggak pernah dikasih tahu Nah di sinilah pentingnya tax amnesty," paparnya.  

Head of Media Lingga Sejahtera Yohanes S Widada menyambut baik upaya dari pihak KPP Pratama untuk menyosialisasikan  tax amnesty  dengan cara jemput bola. Karena selama ini masih banyak  warga masyarakat yang bingung dengan program tersebut.

"Mungkin ketika sosialisasi pajak bisa menggunakan salah satu figur yang dekat dengan masyarakat supaya mereka juga terpacu," timpal Redaktu Pelaksana Asep K Nur Zaman. (OKTRIKA NUGRAHENI/*) 

Berita Terbaru