Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Tetapkan Lima Pasang Calon di Pilkada Kobar

  • 24 Oktober 2016 - 19:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menetapkan lima pasangan bakal calon menjadi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kobar tahun 2017. Senin (24/10/2016).

Lima pasang calon yang ditetapkan melalui rapat pleno di Aula Kantor Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun itu terdiri dari tiga pasangan calon yang mendaftar dari jalur perseorangan (independen) dan dua dari jalur partai politik (Parpol).

"Kita tetapkan lima pasangan calon yang berhak mengikuti pesta demokrasi Pilkada Kobar 2017," kata Ketua KPU Kabupaten Kobar Siti Wahidah.

Siti Wahidah menjelaskan, pasangan yang ditetapkan sebagai calon dalam Pilkada Kobar 2017 yakni, Eko Soemarno-Yudie Junas (Ekoyu), Desi Hercules-Gusti Awaludin (Sidin) dan Indrawan Sakti-Nurhanuddin (Indranur), semuanya dari jalur perseorangan. 

Kemudian pasangan dari jalur parpol diantaranya Nurhidayah-Ahmadi Riansayah (Nurani) diusung PKB, PPP, PKS, Golkar, PDIP, Demokrat, PAN dan Nasdem. Berikutnya pasangan Bambang Purwanto-Said Syamsuddin Noor (PakdeSaid) diusung Partai Gerindra.

Setelah menetapkan para kontestan Pilkada Kobar 2017, selanjutnya pada Selasa (25/10/2016) akan digelar pencabutan nomor urut, untuk menentukan nomor urut masing-masing paslon.

"Besok pengundian nomor urut akan digelar di Aula Bappeda Kabupaten Kobar," terang Siti Wahidah.

Agenda berikutnya, KPU Kabupaten Kobar akan menetapkan kampanye pasangan calon dimulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Febuari 2017. Dalam kampanye, diatur juga jenisnya, terbuka atau bersifat tertutup.

"Termasuk semua rambu-rambu tetang kampanye akan disampaikan, mana yang boleh dan yang termasuk pelanggaran," pungkasnya.(FAHRUDDIN FITRIYA/m)

Berita Terbaru