Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nyambi Jualan Sabu, Penjaga Malam PDAM Dibekuk Polres Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Oktober 2016 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjaga malam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Palangka Raya, Supiani alias Bujel (36) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. Warga Jalan Tumbang Rungan itu berurusan dengan hukum karena terlibat dalam bisnis gelap narkotika. Barang bukti yang diamankan sebanyak 9 paket sabu dengan berat 0,97 gram.

"Penangkapan ini menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Winarko Kisworo kepada wartawan, Senin (31/10/2016).

Dia menuturkan, Supiani ditangkap dikediamannya dan disaksikan pihak RT setempat, Minggu (30/10/2016) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain sabu, barang bukti lainnya yakni kotak rokok yang mulanya digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, handphone dan sembilan lembar tissue bungkus paket sabu.

Dari hasil pemeriksaan, Supiani beralasan bisnis tersebut sengaja dilakukan lantaran penghasilan jaga malam sebesar Rp1,75 juta di PDAM, sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Katanya gaji tidak cukup. Terus sambilan bisnis sabu," ungkap Kasat.

Akibat perbuatan tersebut, Supiani dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar. "Untuk barang dari mana kita masih kembangkan," tutur Winarko. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru