Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Lepasliarkan 7 Orangutan Kerja Sama PT SSMS Tbk dan Yayasan BOS

  • Oleh James Donny
  • 03 November 2016 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melepasliarkan tujuh orangutan, di Pulau Badak Kecil, Kawasan Pulau Salat, Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (3/11/2016).

Dengan pelepasliaran yang diinisiasi PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk, dan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival) itu, Gubernur berharap dapat berdampak bagi semua pemangku kepentingan, pemerintah, lingkungan, dan masyarakat.

"Ke depan wilayah Pulau Badak di Desa Pilang ini dapat menjadi salah satu destinasi wisata di Kalimantan Tengah yang berwawaskan lingkungan, selain Tanjung Puting," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Gubernur meminta Dinas Pariwisata Kalimantan Tengah dan Kabupaten Pulang Pisau untuk saling koordinasi dalam mengembangkan potensi yang sudah ada tersebut.

"Ini kalau betul dikelola dengan baik akan mendongkrak PAD Pulang Pisau, yang berdampak juga pada meningkatkan perekonomian masyarakat," terang Gubernur.

Apa yang menjadi keunikan dan kelebihan kata Sugianto harus menjadi nilai jual untuk kemajuan daerah dan untuk kesejahteraan masyarakat. "Untuk memajukan daerah kalau kita cuma berharap pada APBN tidak mungkin."

Gubernur mengapresiasi upaya riil yang telah dilakukan Yayasan BOS menjalin kerja sama dengan PT. SSMS Tbk, dalam melestarikan orangutan dan habitatnya.

CEO PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Vallauthan Subraminam mengatakan, PT. SSMS sangat menjunjung tinggi dan berkomitmen dalam pengelolaan perkebunan dengan mengikuti kaidah tata kelola lingkungan yang lestari dan sustainable. Hal tersebut sesuai dengan tata nilai perusahaan yaitu care for the environment.

"Dengan penyediaan wilayah areal yang sudah dimiliki BOS, kami siap memberikan dukungan dengan pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Vallauthan berharap proyek ini berlanjut dan memberikan manfaat bagi pelaku kepentingan dan masyarakat, serta pulau tersebut dapat menjadi ikon Kabupaten Pulang Pisau dan Provinsi Kalimantan Tengah serta menjadi salah satu destinasi selain Tanjung Puting. Dalam kerja sama tersebut, perusahaan yang didirikan oleh pengusaha nasional H Abdul Rasyid AS ini menyediakan wilayah seluas 1.434 hektare ditambah areal yang sudah dimiliki BOS di kawasan Pulau Salat.

"Kami tertantang untuk menunjukkan bahwa bisnis yang sustainable bisa berjalan seiring dengan upaya konservasi," tambahnya.

CEO Yayasan BOS Jamarthin Sihite mengatakan, BOS masih memiliki kewajiban memenuhi strategi dan rencana aksi konservasi orangutan Indonesia yang menyatakan di tahun 2015, tidak boleh ada lagi orangutan di pusat rehabilitasi. Namun beberapa orangutan kata Jamarthin tidak dapat dilepasliarkan karena dalam kondisi cacat, sehingga perlu mendapatkan penanganan khusus.

"Pada bulan Desember kami akan melepas orangutan juga di Bukit Baka, Bukit Raya, Kalimantan Barat, dan kita harapkan hingga Desember kita sudah melepasliarkan 250 orangutan," kata Jamarthin. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru