Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Desa Hanjak Maju Siap Kelola Pasar UPT Anjir Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 07 November 2016 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Desa Hanjak Maju siap mengelola pasar UPT Anjir Pulang Pisau. Sejauh ini, pasar tersebut termanfaatkan sebagaimana mestinya. Bahkan belum ada serah terima kepada pihak desa.

"Bahkan setahu saya peresmian pasar tersebut hingga kini belum dilakukan," kata Kepala Desa UPT Hanjak Maju, Teras, Senin (7/11/2016).

Kades berharap Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pulang Pisau, bisa segera menangani hal tersebut dan jika perlu menyerahkan pasar tersebut untuk dikelola oleh desa. "Kami siap mengelola pasar tersebut asalkan ada serah terima dari Dinsosnakertrasn ke desa secara tertulis. Ini agar dikemudian hari tidak ada polemik tatkala pasar itu sudah besar nanti. Kami menyakini hasil-hasil pertanian masyarakat UPT bisa dipasarkan melalui pasar tersebut."

Teras mengaku sebagai Kades tidak bisa bertindak lebih banyak sebelum diserahterimakannya pengelolaan pasar itu. Selain untuk hak pengelolaan yang resmi, dirinya tidak ingin mengalami hal-hal yang bisa berdampak pada masalah hukum nantinya.

Dia mengkhawatirkan karena informasi dari masyarakat ditenggarai lahan pasar itu masih dalam proses terkait dengan hak milik yang masih bermasalah. "Benar atau tidaknya kita tidak tahu pasti, makanya kalau harapan kami harus diresmikan dan ada serah terima secara resmi," harapnya.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau sebelumnya sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola pasar transmigrasi yang di wilayah tersebut untuk kembali operasional. Tapi tidak ada yang ditemui Dinsosnakertrans bahwa mereka serius mengelola.

Kepala Dinsosnakertrans Pulpis, Satria During mengatakan kesempatan tersebut kembali diberikan sesuai peruntukan pembangunannya yakni untuk kepentingan pasar eks transmigrasi. During mengatakan pasar tersebut dibangun untuk kepentingan warga dan bukan untuk dijual dan disewakan.

'Sebagian warga ada yang berminat tapi menjadi makelar blok pasar, dan jika demikian kenapa tidak pemerintah sendiri yang kelola, sehingga bisa dimanfaatkan  oleh masyarakat tanpa harus membayar sewa blok,' katanya.

Pasar tersebut merupakan hasil Proyek Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) saat lokasi Desa Hanjak Maju masih merupakan kawasan transmigrasi. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru