Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Barito Selatan Diadukan ke DKPP

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 November 2016 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Komisi Pemilihan umum Barito Selatan (KPU Barsel) disebut-sebut diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Pelapor diduga salah satu pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan KPU saat pengumuman peserta Pilkada Barito Selatan 2017.

Hal ini terungkap ketika Ketua KPU Kalimantan Tengah, Ahmad Syar'i ketika ditanya sejauh mana perkembangan Pilkada di Barsel apakah ada laporan atau aduan dari pihak tertentu atas penyelenggaraan Pilkada. Syar'ie pun menjawab hingga saat ini tidak ada laporan pengaduan atau gugatan terhadap pihaknya.

'Terkait adakah laporan atau aduan Kalau ke KPU Provinsi belum (ada). Kalau infonya sih, KPU Barsel diadukan ke DKPP. Tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan atau panggilan dari DKPP,' ungkap Hal ini terungkap ketika Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar'i Syar'i kepada Borneonews, Rabu (9/11/2016).

Pernyataan mereka (pengadu), tambah Syar'i, menyatakan masalah penetapan pasangan calon akan diadukan ke DKPP. KPU Kalteng, sambungnya, hanya sebagai pihak terkait saja dalam perkara tersebut. 'Kita akan datang kalau diminta, misalnya memberi keterangan dan sebagainya. Posisi kita cuma sebagai pihak terkait saja,'

Sementara terkait kerawanan dan sejumlah dugaan pelanggaran yang memicu adanya kerawanan lebih di Barsel Ketimbang Pilkada di Kotawaringin Barat (Kobar), Syar'i tidak ingin berkomentar lebih jauh. Menurut dia, hal tersebut menjadi wilayah badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kalteng.

'Yang melakukan penelitian dan mengeluarkan data kan di Bawaslu sehingga hal itu menjadi ranah mereka lah, bukan KPU,' pungkasnya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru