Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perekaman e-KTP Kapuas Capai Lebih 75 persen

  • 11 November 2016 - 18:37 WIB

BORNEONEWS, KAPUAS -- Hingga medio November 2016, perekaman e-KTP sudah mencapai 75 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP. Namun demikian Disdukcapil maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas, kini terus melayani perekaman e-KTP.

Kabid Pelayanan Pendaftaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/11) mengatakan,sebelumnya ada batas waktu pembuatan e-KTP.

"Pada 30 September oleh Kementrian Dalam Negeri, maka masyarakat berbondong-bondong datang ke kantor kecamatan dan disdukcapil, sehingga banyak warga yang sudah terekam." Kata Sipie Jumat (11/11)

Untuk jumlah penduduk lanjut Sipie,wajib KTP ada 298.478 orang dan yang sudah dilakukan perekaman berjumlah 203.861 orang dan sisanya sekitar 90 ribu orang yang belum perekaman e-KTP

"Hasil jemput bola perekaman e-KTP oleh petugas Disdukcapil Kapuas di lapangan selama 2 bulan maka yang sudah terekam mencapai 2.000 orang,"ungkapnya.

Daerah yang sudah terekam, antara lain seperti di daerah Kapuas Tengah, Kapuas Hulu dan Pasak Telawang.Berikut akan digarap perekaman tersebut, seperti Mandau Telawang, Desa Sei Pinang yang jumlah wajib KTP mencapai 900 orang.

"Kita masih mengalami kendala masalah blanko KTP habis sejak tanggal 25 Agustus kemarin,"tukasnya. (djemmy/*)

Berita Terbaru