Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

38 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Selama 2 Hari di Murung Raya

  • Oleh Supri Adi
  • 17 November 2016 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dalam dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2016, atau selama 16-17 November 2016, personil Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Satlantas Mura) menjaring sebanyak 38 pelanggar lalu lintas. Hari pertama operasi, Rabu (16/11/2016) pihaknya mengeluarkan 21 surat tilang dan Kamis (17/11/2016) menindak 17 orang pelanggar.

"Hari Rabu (16/11) kami mengeluarkan surat tilang sebanyak 21 lembar, yang terdiri dari pelanggaran tidak mempunyai SIM, pelanggaran karena STNK maupun pelanggaran yang terdapat pada kendaraan bermotor," ungkap Kasatlantas Polres Mura, Iptu M Syafuan kepada pers, saat melakukan Operasi Zebra di Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu, Kamis (17/11/2016).

Menurut Syafuan, dengan terselenggaranya Operasi Zebra selama 14 hari, diharapkan masyarakat sadar dan melengkapi surat menyurat kendaraannya. "Masyarakat menjadi lebih tertib berlalu lintas memang menjadi tujuan dari Operasi Zebra Telabang 2016 ini dan diharapkan ada efek positif, yaitu makin tinggi angka kesadaran dalam tertib berlalu lintas."

Syafuan menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebrang kali ini juga Satlantas Polres Mura menerjunkan 26 personil yang disiagakan di beberapa titik jalan strategis di Kota Puruk Cahu, seperti di Jalan Ahmad Yani. (SUPRI ADI/N).

Berita Terbaru