Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Coba-coba Buka Praktik Kedokteran, Kalau Tidak Ada Izinnya!

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Desember 2016 - 13:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli memberikan peringatan bagi masyarakat agar jangan coba-coba membuka usaha praktik kedokteran, kecuali mengantongi izinnya. Jika hal itu tetap tidak dianggap, Lili Warli menegaskan akan menindak tegas.

Ketegasan tersebut telah diperlihatkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya yang meringkus dua kasus praktik kedokteran illegal dengan menyerat tiga tersangka.

"Bagi yang mendirikan usaha tersebut tanpa izin, segera hentikan sebelum kami tindak," tegas Kapolres kepada Borneonews, Kamis (1/12/2016).

Berkaca dari tiga tersangka yang dibekuk berstatus mahasiswi, Kapolres menyebut tidak menutupkemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya.

"Cuma kita belum mengetahui keberadaannya. Makanya saran saya segera hentikan apabila benar-benar masih ada praktik tanpa ada izinnya," jelas Kapolres.  

Di sisi lain, Kapolres juga mengapresiasi kinerja Satreskrim yang berhasil mengungkap praktik kedokteran illegal tersebut. Dia berharap, anggota terus meningkatkan kinerjanya sehingga situasi di Palangka Raya terus kondusif. 

Sekadar mengingatkan, selama dua bulan sejak Oktober 2016, Satreskrim Polres Palangka Raya mengungkap dua kasus praktik kedokteran ilegal. Pertama meringkus mahasiswi Jakarta berinisial Ay, 23, di kediamannya, Jalan Bukit Raya XI B, Palangka Raya pada Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. Ay membuka usaha pemasangan kawat gigi tapi tidak disertai dengan izin sahnya.

Kedua, menangkap dua mahasiswi berinisial WNR (20 tahun) dan IC (20), Senin (28/11/2016). WNR diketahui sebagai mahasiswi jurusan Fakultas Ilmu Sosial Politik, sedangkan IC jurusan kebidanan.

WNR dan IC, dibekuk karena menjalankan praktik kedokteran berupa suntik vitamin dan suntik pemutih. Mereka juga tidak memiliki lisensi izin usaha tersebut. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru