Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Nilai Penerimaan PAD Belum Optimal

  • Oleh Agus Sidik
  • 01 Desember 2016 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara - Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menilai, penerimaan PAD belum optimal. Ia melihat masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergali dan dikelola dengan baik. Karena itu, ia meminta hal itu dievaluasi dalam rangka upaya terobosan pada tahun anggaran 2017.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) periode II tahun 2016. Rapat dibuka Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, di Aula Bappeda Barut, Kamis (1/12/2016). PAD merupakan pendapatan yang diperoleh dan dikelola daerah serta digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan daerah serta upaya mensejahterakan masyarakat.

'Penciptaan dan pengelolaan PAD menjadi keharusan agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kegiatan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan Kabupaten Barut,' kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah.

Bupati menyampaikan, semua kegiatan pemerintah dan pembiayaan pembangunan maupun mensejahterakan masyarakat bersumber dari pajak maupun retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun penerimaan lain-lain PAD yang sah.

Menurutnya, rapat evaluasi PAD ini sangat penting dilakukan, karena terkait dengan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan Kabupaten ini. Untuk itu, Nadalsyah minta forum evaluasi bukan sekedar serimonial, tetapi betul-betul dijadikan forum untuk mengetahui dan menilai sejauh mana target dan capaian realisasi PAD, permasalahan dan kendala yang dihadapi serta upaya yang telah dilakukan.

Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Barut per 31 Oktober 2016 sebesar Rp968.652.008.686,56,- atau 85,76 persen dari target sebesar Rp1.129.469.495.651,47,- dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) per 31 Oktober 2016 sebesar Rp45.814.744.387,85,- atau 114,62 persen dari target sebesar Rp39.970.930.000.

Dari capaian realisasi PAD tersebut hanya beberapa SKPD yang mecapai target. Untuk itu, diminta kepada seluruh SKPD pengahasil/pemungut dan SKPD potensial lainnya agar proaktif, kreatif dan inovatif untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

'Saya menilai, penerimaan PAD belum optimal, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergali dan dikelola dengan baik, hal ini perlu dan penting dievaluasi dalam rangka upaya terobosan yang kita lakukan di tahun anggaran 2017,' pintanya.

Untuk tahun anggaran 2017, target penerimaan pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp67 miliar kalau dibandingkan dengan target tahun anggaran 2016 sebesar Rp39.970.930.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp27.029.070.000,0- atau kenaikan sebesar 67,62 persen.

Dengan target cukup besar ini, diminta kepada seluruh SKPD, baik SKPD penghasil/pemungut ataupun SKPD potensial lainnya, termasuk camat se-Kabupaten Barut untuk berusaha lebih keras lagi mengelola dan menggali potensi pajak dan retribusi daerah dan hal ini bukan hanya sifatnya  menunggu akan tetapi proaktif melakukan upaya jemput bola agar target yang direncanakan dapat tercapai.

'Khusus untuk kecamatan dapat berkontribusi dalam pemungutan penerimaan pendapatan asli daerah melalui fungsi paten yang ada dimasing-masing kecamatan,' harapnya. (AGUS SIDIK/N).

Berita Terbaru