Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Orang yang Ditangkap Tim Saber Pungli di Palangka Raya Masih Diperiksa

  • Oleh Budi Yulianto
  • 08 Desember 2016 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga orang yang ditangkap Tim Saber Pungli dalam operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Kamis (8/12/2016), masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Tengah. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Tim Saber Pungli menangkap tiga orang itu, atas dugaan praktik percaloan di Disdukcapil Palangka Raya.

Dari tiga terduga kasus pungutan liar (pungli) itu, satu di antaranya Kepala Seksi Pelaporan Disdukcapil, berinisial Ru. Dua sisanya, pejabat Kelurahan Palangka dan seorang warga berinisial Na, yang kala itu sedang mengurus kartu keluarga.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan di Markas Ditreskrimum, Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya. Mereka yang dibawa belum serta merta langsung terbukti bersalah. Jadi masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ucap Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu.

Sementara itu, Kasi Perekaman Data, Yusen juga mengamini jika Ru, yang dibawa ke polisi itu merupakan kasi pelaporan. Menurut Yusen, mendengar adanya OTT setelah dirinya menerima telephone pada saat berurusan di kantor Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dia pun langsung datang tanpa merasa takut, karena dirinya menyebut tidak merasa bersalah. Mengenai kedatangan polisi, apakah menyangkut pungli, Yusen menduga iya. Namun demikian, dia menyebut tidak mengetahui sebenarnya.

"Saya sendiri juga memasang (baleho) hindaro calo di depan setelah disuruh ibu kadis. Maksudnya, supaya menghindari istilah melalui orang lain. Jadi harus tetap lewat loket," ungkapnya.

Pemasangan "Hindari Calo" itu karena Yusen juga menduga ada praktik percaloan di lapangan. Namun Yusen menyebut tidak tahu siapa orang yang menjadi calo. 

Selanjutnya, lanjut dia, pada saat OTT berlangsung ada tiga pegawai yang mulanya ada yang menjadi tidak ada. Yakni Kasi Pindah Datang, berinisial Sah, Kasi Pendaftaran Penduduk, Sal, dan Kasi Surat Keterangan berinisial Rol. Kendati demikian, ia juga enggan memastikan apakah ketiganya terlibat. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru