Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Barsel 2017 Sudah Disahkan

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 28 Desember 2016 - 00:15 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) 2017, telah disahkan melaui rapat paripurna DPRD Barsel di Buntok Selasa (27/12/2016).

Sebelumnya DPRD Barsel telah mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (raperda). Selain Raperda APBD 2017, DPRD Barsel telah mengesahkan Raperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas 3 di RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Raperda Tuntutan Perubahan Daratan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, serta Raperda tentang Pengamatan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem yang Mengandung Zat Adiktif, dan Raperda tentang perlindungan anak sesuai ketentuan pasal 249 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.

Usai persidangan, Pj Bupati Barsel Mugeni mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas kerja para anggota dewan, sehingga pada akhirnya dapat disepakati dan disetujui bersama APBD Barsel 2017 termasuk 4 Raperda lainnya.

"Ini merupakan bukti bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Barito Selatan tetap harmonis dan baik," terangnya kepada Palangka Post.

Paling lama tiga hari hasil kerja tersebut harus disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. "Kemudian pada ketentuan pasal 315 ayat 4 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa Gubernur akan menyampaikan hasil evaluasi dimaksud kepada Bupati, paling lambat 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya raperda ini," tandas Mugeni. (LAILY MANSYUR/B-10)

Berita Terbaru