Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

24 Barang Bukti Diamankan saat Razia Kendaraan

  • Oleh Ramadani
  • 03 Januari 2017 - 18:24 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Barito Utara, Kalteng, menggelar razia rutin Selasa (3/1/2017).

Kali ini, razia digelar di Jalan Ahmad Yani, Kota Muara Teweh.

Dalam operasi tersebut, terjaring puluhan pengendara sepeda motor lantaran tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan dalam berkendara.

'Pada operasi kali ini kami mengamankan sebanyak 24 barang bukti. Operasi giat rutin ini dilakukan dalam rangka mengawali 2017 dengan masyarakat yang tertib dan patuh dalam berlalu lintas,' ujar Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Teguh Setia Budi.

Dipaparkan Teguh, sebanyak 24 barang bukti yang diamankan terdiri dari empat SIM, 16 STNK, dan dua kendaraan bermotor. "Dari puluhan pelanggar yang terjaring dalam razia ini, didominasi pelajar,' sebutnya.

Teguh berharap, masyarakat dapat mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas. Sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Barito Utara.

'Dengan masyarakat yang tertib berlalu lintas, dapat menurunkan tingkat kecelakaan di Kabupaten Barito Utara,' ujarnya.

Teguh turut pula mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memarkir atau menyimpan kendaraan mereka. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor yang kian marak.(RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru