Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Posisi Direktur RSSI Vakum, Suyuti Nekat Ambil Keputusan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Januari 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejak 31 Desember 2016, masa jabatan pejabat publik di suatu daerah berakhir seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah 18/2016 tentang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Artinya, terjadi kekosongan jabatan di sebuah institusi hingga ada keputusan lebih lanjut. Di tengah kekosongan itu, Direktur RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun dr Suyuti Syamsul nekat mengambil keputusan.

"Karena sifat layanan publik RSSI yang tidak memungkinkan ditunda, maka saya memberanikan diri untuk tetap mengambil keputusan, termasuk memerintahkan pengeluaran uang dari kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSSI untuk membayar keperluan operasional RSSI," tulis Suyuti dalam akun Facebooknya, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, bila keputusan ini memiliki implikasi hukum, dirinya rela dan ikhlas menanggungnya. "Termasuk jika harus masuk penjara. Kalau saya mau cari aman, saya masuk kantor saja tanpa mengambil keputusan apapun, tetapi saya tidak tega melihat penderitaan orang sakit kalau layanan sampai terhenti," ujarnya.

Saat dihubungi Borneonews melalui sambungan telepon, Suyuti menjelaskan, keputusan ini terpaksa dilakukanya lantaran belum ada keputusan terkait penggantian personel OPD.

Sementara itu, Kepala BKD Kobar Tengku Alisyahbana belum bisa menjelaskan siapa yang bakal menduduki jabatan direktur RSSI. "Saat ini kami sedang rapat di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta. Keputusannya belum bisa saya jelaskan, karena masih menunggu verifikasi di Kemendagri," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru