Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot Palangka Raya akan Usulkan Perda Antisipasi Penyebaran Rabies

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Januari 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya akan mengusulkan peraturan daerah yang bisa membatasi penyebaran rabies. Draf reparda itu akan diajukan ke DPRD pada 2017.

"Raperda itu nanti yang mengusulkan dinas peternakan kepada dewan," kata Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio seusai menghadiri rapat paripurna ke I dengan agenda pembukaan masa sidang I tahun sidang 2017, Rabu (4/1/2017).

Perda ini menurutnya harus mencakup penanganan hewan penyebar rabies seperti monyet, anjing, dan kucing. "Raperda itu salah satu yang akan kita ajukan. Tapi juga ada beberapa yang belum selesai dibahas pada 2016 kita minta diselesaikan pada 2017 ini," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru