Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penertiban Parkir Liar Mesti Dilakukan Secara Rutin

  • Oleh M. Rifqi
  • 10 Januari 2017 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara mendukung penuh rencana Bupati supian Hadi yang akan menertibkan parkir liar di kawasan Taman Kota Sampit, dengan cara mengempesi ban hingga menderek kendaraan yang parkir sembarangan.

"Tentunya kami mendukung langkah tegas pak bupati menertibkan parkir, setelah dilakukan penataan kawasan Taman Kota dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL)," kata dia, Selasa (10/1/2017).

Ia percaya kebijakan yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut juga akan bisa efektif diterapkan di Kota Sampit. Sebab, sebuah kebijakan dibuat salah satunya bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebuh tertib.

"Dengan tertib berlalu lintas, termasuk juga dalam memarkir kendaraan akan menciptakan keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Selain itu juga menghormati hak-hak pengguna jalan lain," cetus dia.

Lebih lanjut Agus berharap ketika kebijakan tersebut nantinya diterapkan, instansi terkait dalam hal ini dinas perhubungan tidak angin-anginan dalam menertibkan parkir liar.

"Penertiban harus rutin dilakukan, baru kebijakan itu bisa efektif penerapannya. Sebab, bagaimanapun besarnya sanksi kalau penertibannya tidak rutin akan percuma," kata dia.

Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi menyatakan pemkab akan tegas terhadap pengendara yang parkir sembarangan. Kendaraan bermotor akan digembosi bannya hingga diderek apabila tetap parkir sembarang tempat.

"Sebelum kebijakan itu diterapkan, pemkab akan melakukan penataan Taman Kota Sampit. Sehingga nantinya jalur pejalan kaki, parkir maupun tempat berjualan PKL tersendiri. Sehingga PKL yang nantinya dipindahkan ke eks Mentaya Teater tidak bercampur dengan parkiran," jelas Supian. (MUHAMMAD RIFQI/B-5)

Berita Terbaru