Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sesi Kedua Debat Terbuka Pilkada Kobar 2017 akan Kembali Diikuti Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 13 Januari 2017 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, PangkalanBun - Tidak berbeda dengan sesi pertama Debat Terbuka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2017, 7 Januari 2017 kemarin. Pada sesi kedua, 21 Januari mendatang, Debat Terbuka Pilkada Kobar itu diperkirakan juga akan kembali diikuti oleh pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, Dorprawati Siburian mengatakan, ketentuan teknis dan mekanisme pelaksanaan Debat Terbula Pilkada Kobar 2017, 21 Januari mendatang, belum diputuskan. Hal tesebut masih akan dibahas bersama masing-masing tim pemenangan atau tim kampanye masing-masing Paslon, Sabtu (14/1/2017) mendatang.

Namun, berbeda dengan perkiraan publik sebelumnya, yang beranggapan Debat Terbuka sesi kedua, hanya akan diikuti oleh masing-masing calon bupati saja. Menurut Dorprawati Siburian, kelima pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang maju pada Pilkada Kobar itu hampir dipastikan akan kembali dipertemukan dalam adu visi misi pada Debat Terbuka sesi kedua itu.

"Diikuti calon bupati dan calon wakil bupati. Hari Sabtu (14/1/2017) nanti kami akan rapat dengan Tim Kampanye (masing-masing paslon). Untuk tema segera akan kami plenokan," kata Dorprawati Siburian di kantornya, Kamis (12/1/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya. KPU Kobar memutuskan Debat Terbuka Pilkada Kobar akan digelar dalam dua sesi saja. Yakni pada 7 Januari 2017 dan 21 Januari mendatang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kobar. Pada sesi pertama sebelumnya, tiap Paslon mendapat masing-masing 4 pertanyaan.

Pertanyaan tersebut yakni, pertanyaan diberikan sesuai hasil pertanyaan cabutan yang disediakan panitia, pertanyaan sama sesuai pilihan pihak panitia dan dua pertanyaan lain adalah pertanyaan yang diilontarkan oleh paslon lain, sesuai ketentuan urutan yang ditetapkan panitia. (RADEN ARIYO WICAKSONO/B-8)

Berita Terbaru