Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saat Beri Arahan, Bupati Marukan Sempat Singgung Kasus Heboh Kepala Daerah di Kalteng

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 Januari 2017 - 14:24 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Selain memberikan arahan tentang kedisiplinan dan keteladanan yang harus dimiliki para pejabat eselon, Bupati Lamandau, Marukan juga menyinggung soal kasus dugaan perzinahan yang menyeret salah satu pejabat kepala daerah di Kalimantan Tengah. Peringatan itu disampaikan Bupati Marukan di usai acara pelantikan pejabat eselon Pemkab Lamandau, di GPU Lantang Torang, di Nanga Bulik, Rabu (18/1/2017)

"Sudah pada tahu masalah (kasus) yang bikin geger Kalteng saat ini" tanya Bupati Marukan mengawali pembicaraannya.

Sontak, pertanyaan itupun langsung dijawab serentak oleh seluruh hadirin yang notabene merupakan pejabat yang baru dilantik, "tahuuuuu."

"Tapi awas, jangan hanya sebatas tahu, apalagi hanya tahu adengnnya di You Tube," timpal Marukan sambil tersenyum, disambut riuh kelakar tawa memecah ketegangan suasana kala itu.

Jangan salah faham dulu, sambung Marukan, yang saya maksud jangan hanya sebatas tahu, itu dalam arti agar masalah yang menghebohkan ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua yang mengemban amanat, agar berhati-hati dalam tindak tanduk.

"Karena sebagai pejabat itu otomatis harus bisa menjadi teladan, harus bisa menjadi contoh untuk hal-hal yang positif," katanya lagi.

Selain itu, Bupati Lamandau dua periode itu, juga mengingatkan betapa pentingnya moralitas yang wajib tertanam pada pribadi pejabat khususnya yang ada di Lamandau. "Karena, bagimana perintah kita akan dituruti dan ditaati bawahan, kalau kita saja tidak punya wibawa. Makanya jaga moral!"

Selebihnya, Marukan juga mengingatkan tentang betapa pentingnya belajar dalam arti umum. "Jangan berhenti belajar, misalnya dengan membaca buku, membaca berita. Mana yang positif kita ambil dan mana yang tercela harus dijadikan contoh buruk yang harus kita tinggalkan." (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru