Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TNI AU Semprit BPN dalam Pengukuran Lahan

  • Oleh Cecep Herdi
  • 19 Januari 2017 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam pengukuran ulang lahan milik Samadi (60), di Kelurahan Madurejo belakang islamic centre, TNI AU menyemprit Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kobar. Pasalnya, dokumen pengukuran yang akan ditandatangani dua belah pihak antara pemilik lahan Samadi dan TNI AU sempat dibingungkan dengan buffer zone yang tidak jelas aturannya.

"Kami menyayangkan pihak BPN yang hadir di sini hanya perwakilan saja, bukan kepalanya yang bisa memutuskan," ungkap Ketua Tim aset TNI AU Iskandar Pangkalan Bun, Mayor Kal Fatkur Arifin, Kamis (19/1/2017).

Buffer zone merupakan tanah tak bertuan yang digunakan untuk antar kepemilikan lahan. "Harusnya kepala BPN yang turun tangan jangan hanya duduk di kantor saja. Agar dia bisa memutuskan ketika ada permasalahan seperti ini. Kalau hanya petugas ukur seperti ini kan tidak bisa mengambil kebijakan secara langsung di lapangan," kata dia.

Pelaksana subseksi pengukuran, BPN Kobar, Idrisa Rofii yang hadir di pengukuran ulang lahan tersebut menjelaskan, tidak ada aturan yang menetapkan berapa luas buffer. "Itu bisa disepekati oleh kedua pihak saja antara pemilik lahan yang berbatasan," kata dia.

Sementara, Kepala BPN Kobar, Arya tidak merespon saat dikonfirmasi Borneonews. Dalam penentuan pengukuran ulang lahan tersebut akhirnya disepakati buffer zone antara lahan milk Samadi dan TNI AU seluas 40 centimeter (cm). (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru