Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Lamandau Perintahkan BPBD Gencar Sosialisasi Larangan Karhutla

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 19 Januari 2017 - 16:03 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau H Sugiyarto meminta Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) setempat segera melakukan pencegahan dini. Permintaan orang nomor dua di daerah tersebut menanggapi keluhan warga soal kabut asap tipis di malam hari dalam beberapa hari di Nanga Bulik.

"Ini kan katanya masyarakat sudah mulai rasakan adanya asap, saya minta BPBD segera melakukan pencegahan dini," katanya, Kamis (19/1/2017).

Pencegahan dini antara lain dengan segera membuat dan menyampaikan imbauan kepada pemerintah kecamatan untuk diteruskan kepada pemerintah desa, perihal larangan membuka dan menggarap lahan dengan cara dibakar (Larangan Karhutla).

"Saya minta BPBD segera membuat surat imbauan resmi perihal larangan membakar," imbuh Sugiyarto.

Selain dilarang oleh aturan, sambungnya, larangan membakar lahan juga dimaksudkan agar tidak meluas menjadi bencana karhutla dan kabut asap, karena menurut berbagai diprediksi dan informasi, musim kemarau tahun ini akan datang lebih cepat.

Selain dengan himbauan, Wabup juga meminta agar BPBD segera menggencarkan berbagai bentuk sosialisasi, termasuk dengan sosialisasi langsung terhadap masyarakat secara umum dan juga perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Lamandau, untuk diajak bekerjasama mencegah karhutla yang menjadi sumber terjadinya bencana kabut asap.

Ditempat berbeda, Plt Kepala BPBD Lamandau, Masdiani, memastikan akan segera melakukan apa yang diperintahkan, meskipun disisi lain pihaknya menyebutkan bahwa beberapa hal dari yang perintahkan itu, sudah masuk dalam program yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Misalnya, dalam upaya pencegahan bencana, minggu depan kami (BPBD) sudah mulai melakukan sosialisiasi bahaya Karhutla dan Kabut asap ke beberapa perusahaan dan masyarakat di kecamatan Lamandau," katanya. (HENDY NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru