Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sampah Menumpuk di Siang Hari, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup

  • Oleh Rian Nafarin Luffi
  • 20 Januari 2017 - 13:23 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah masyarakat di Kotim dinilai tak mematuhi aturan jam pembuangan sampah. Hal itu lah yang menyebabkan masih ditemuinya penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) pada siang hari.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kotim Paulus Segah, mengatakan berdasarkan aturan jam buang sampah yang sudah ditetapkan yakni dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB atau sebelum petugas kebersihan mulai mengangkut sampah pada pukul 08.00 WIB.

"Akibatnya kalau tidak mengikuti aturan jam buang sampah, siang hari sampah berserakan," ujarnya.

Paulus menambahkan, saat petugas kebersihan sudah mengambil sampah di TPS, diharapkan warga tidak membuang sampah ke sana. 

"Mari kita bisa bersama-sama menjaga kebersihan. Sebab kami juga memiliki keterbatasan, baik personel atau sarana dan prasarana. Jika masyarakat membantu dengan membuang sampah sesuai waktunya dan pada tempatnya, saya rasa kita kebersihan bisa tetap terjaga," pesan dia. (R.NAFARIN/B-11)

Berita Terbaru