Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengemudi Ugal Ugalan Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Januari 2017 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Arifin,  pengemudi mobil KH 1114 RB ugal-ugalan yang menyerempet banyak pengguna jalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 20.00 WIB, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Mobil minibus tersebut milik sebuah rental di Kabupaten Lamandau yang disewa Arifin (23), warga Jalan Cempaka RT 005, Desa Nanga Bulik, Kecamatan Bulik.

Setelah didesak keluarganya dan pemilik rental mobil yaitu Utarman (45) warga Jalan Batu Batanggui, depan Kantor Kelurahan Nanga Bulik, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya, akhirnya Arifin pasrah. Diantar orang tuanya, Sumping, dan pemilik mobil yaitu Utarman, Arifin menyerahkan diri ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar, di Pangkalan Bun, Senin (30/1/2017).

Di hadapan polisi, Arifin mengaku usai menyerempet wartawan Borneonews di lampu traffic light Jalan Iskandar, ia memang bermaksud melarikan diri. "Saat itu saya takut dan gugup, Bang. Karena itulah saya berusaha melarikan diri. Namun ternyata situasi tambah menakutkan, karena saya malah menabrak dan menyerempet beberapa kendaraan," ujar Arifin sambil tertunduk.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kobar, Ipda Tugino, di tempat yang sama menjelaskan lantaran hanya menimbulkan korban materil dan tidak ada korban luka dan jiwa akibat aksi ugal-ugalanya, sesuai perundangan yang berlaku Arifin mendapatkan sanksi tilang. Ia dikenai tilang karena tidak memiliki SIM dan melanggar rambu lalu lintas.

Sedangkan untuk peristiwa tabrakan dan serempetan, kata Ipda Tugino, hanya satu laporan yang masuk. Kemudian hingga saat ini belum ada laporan korban luka atau menunggal dunia akibat aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh Arifin. "Bila ada di antara masyarakat yang merasa jadi korban tabrakan atau serempetan pada peristiwa Jumat (27/1/2017) malam tersebut silakan mendatangi Satlantas Polres Kobar untuk memberikan laporan." (WAHYU KRIDA/N).

Berita Terbaru