Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjaga Parkir Yos Sudarso Palangka Raya Ditangkap Karena Mencuri Telepon Seluler

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Februari 2017 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjaga parkir di area Jalan Yos Sudarso dibekuk aparat Polres Palangka Raya lantaran mencuri telepon seluler. Pelaku bernama Zulkifli alias Zul (32 tahun) warga Jalan S Parman.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli didampingi Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Rabu (1/2/2017) mengatakan, pelaku ditangkap sedang berjaga parkir di lokasi lain di Jalan S Parman bawah Jembatan Kahayan, Selasa (24/1/2017).

Korban pencurian bernama Elshe Margareta alias Else (18) warga Jalan Tingang VII. Telepon yang diembat pelaku merek Samsung J3. "Pelaku mengambil telepon korban setelah tertinggal di motor yang telah diparkir," ucap kapolres.

Peristiwa bermula setelah korban bersama rekannya menuju taman kota di Jalan Yos Sudarso, Sabtu (7/1/2017). Pukul 18.50 WIB, korban dan rekannya itu memarkir motor lalu berjalan menikmati angin malam.

Sekitar 15 menit kemudian, korban baru nyadar kalau HP nya tertinggal dimotor. Setelah didatangi ternyata sudah tidak ada. Korban kemudian lapor ke Polisi. Dari hasil penyelidikan, pelaku kemudian diringkus di tempat parkiran Jalan S Parman.

Selain itu, Polres Palangka Raya juga meringkus pencuri telepon lainnya. Namun kali ini dilakukan dengan cara mencongkel jendela tempat tinggal korban. Pelakunya merupakan pekerja tambang emas, Saipullah alias Bandit (29), warga Jalan Jalak.

Dia mencuri telepon seluler Iphone 5 dan Samsung Galaxy Tab S2 di Jalan Garuda persisnya Wisma Pelangi pintu No 12. Pemilik HP bernama Hemawati (38) warga Jalan Bukit Cemara. Tidak hanya HP, pelaku juga mengambil uang Rp700 ribu. Pelaku ditangkap dikediamannya, Rabu (25/1/2017). (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru