Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korupsi Didominasi Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

  • 02 Februari 2017 - 17:18 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagian besar kasus tindak pidana korupsi (tipikor) masih didominasi kasus pengadaan barang dan jasa. "Sebagian besar kasus-kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun Teuku Azhari, Kamis (2/2/2017).

Kendati demikian, Azhari menyebutkan, seluruh kasus korupsi barang dan jasa tersebut selalu terbukti dilandasi dengan niat jahat, berupa penggelembungan dana (mark up) yang bertujuan menguntungkan diri sendiri. "Misalnya pembelian barang seharusnya senilai Rp100 ribu, namun dianggarkan Rp10 juta. Tentu itu ada niat jahat, tidak mungkin tidak sengaja," sebut dia.

Azhari menerangkan, agar pengelolaan dana desa dapat terlaksana secara efisien dan akuntabel, maka pemerintah daerah perlu melakukan pembinaan dan pendampingan aparatur desa dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

"Selain itu juga mewajibkan kepala desa untuk mempublikasikan RAPBDes untuk di-review oleh masyarakat dan menyediakan saluran keluhan atau umpan balik masyarakat atas RAPBDes," pungkas Azhari. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru