Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Investor Wajib Perhatikan Lahan Gambut

  • Oleh James Donny
  • 03 Februari 2017 - 21:47 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menegaskan perusahaan yang berinvestasi memanfaatkan lahan di wilayahnya wajib memperhatikan keberadaan lahan gambut. "Pemerintah telah memberlakukan moratorium pada lahan gambut dan ini untuk diperhatikan pada saat membuka lahan," tegas Edy saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (2/3/2017).

Bupati mengingatkan agar dalam investasi yang dilakukan untuk kemakmuran. "Kalau itu merugikan untuk apa, makanya sinergi harus betul-betul dilakukan, dengan harapan dapat memberikan nilai manfaat bagi semuanya," harap Edy.

Kabupaten Pulang Pisau, kata dia, sudah memiliki Tim Restorasi Gambut ( TRG) untuk terus menguatkan koordinasi kerja mulai dari SKPD dan pihak non pemerintah.

"Tim ini sebagai fasilitas untuk memadukan kerja yang sudah dibuat BRG, semuanya dihimpun agar lebih padu. Tetapi tujuannya sama, mencegah kebakaran serta merestorasi atau memperbaiki lahan-lahan gambut yang sebelumnya terbakar," terangnya.

Ia berharap TRG terus memonitor kondisi terkini wilayah-wilayah gambut di Pulang Pisau. TRG harus berupaya untuk melakukan pendekatan ke masyarakat dan menyampaikan informasi sejelas-jelasnya. TRG juga harus terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat dengan baik. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru