Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT RRC Diminta Keluarkan Lahan Cadangan Milik Warga Desa Pematang Limau

  • Oleh Parnen
  • 06 Februari 2017 - 13:53 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sejumlah warga Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan meminta PT Rimba Raya Conservation (RRC) segera mengeluarkan lahan cadangan milik penduduk setempat seluas sekitar 8.000 hektare yang masuk dalam plot kawasan lokasi kerja perusahaan itu.

"Lahan cadangan warga desa yang masuk dalam plot kawasan PT RRC ini kami minta dikeluarkan. Sebab apabila itu tidak dikeluarkan, maka kami menolak aktivitas PT RRC masuk ke wilayah pedesaan kami," pinta Kepala Desa Pematang Limau, Juharto di Kuala Pembuang, Senin (6/2/2017).

Berdasarkan titik koordinat, total luasan lahan atau plot perusahaan yang bergerak dibidang restorasi lahan itu, khusus yang terdapat di Desa Pematang Limau kata Juharto sekitar 22.000 hektare. Di mana dari total luasan lahan itu, di dalamnya terdapat lahan cadangan warga desa seluas lebih kurang 8.000 hektare.

"Pemdes termasuk warga juga tidak tahu kenapa lahan cadangan warga desa tanpa sepengetahuan kami tiba-tiba masuk dalam plot kawasan RRC tersebut," kata Juharto.

Menurut Juharto, plot kawasan kerja milik PT RRC itu berasal dari pusat. "Memang kalau dari pihak RRC sendiri sebelumnya pernah melaksanakan sosialisasi ke warga desa," ungkapnya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru