Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Kotawaringin Timur Pertanyakan Izin Perusahaan Sawit PT GAP

  • Oleh M. Rifqi
  • 07 Februari 2017 - 08:48 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat Kecamatan Kotabesi, Kotawaringin Timur (Kotim), mempertanyakan perizinan perusahaan kelapa sawit PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) yang beroperasi di wilayah itu.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kotim Alexius Esliter. Menurutnya, terkait perizinan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit itu disampaikan masyarakat saat pihaknya melakukan reses di Kecamatan Kotabesi.

"Menurut masyarakat sampai saat ini perizinan PT GAP diduga tidak jelas," kata dia, Selasa (7/2/2017).

Masyarakat meminta agar pemerintah daerah tidak melanjutkan atau mengeluarkan perizinan perusahaan itu karena dianggap sudah kedaluwarsa. Selain itu masyarakat meminta lahan yang menjadi lokasi perusahaan dikembalikan untuk masyarakat.

Karena itu, Alex-sapaan Alexius, yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV itu mendesak DPRD melalui Komisi I memanggil instansi terkait dan perusahaan untuk meminta kejelasan terkait perizinan PT GAP.

"Kami tentu ingin mengetahui sejauh mana kebenaran laporan masyarakat tersebut. Karena secara hukum, perusahaan tidak boleh beroperasi kalau benar tidak mengantongi izin," ujar dia.

Poltisi PDI Perjuangan itut menegaskan, pihaknya mendukung penuh dunia investasi di Kabupaten Kotim. Tetapi harus mengikuti prosedur yang ada, terutama terkait dengan izin. (MUHAMMAD RIFQI/B-5)

Berita Terbaru