Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Personel Polres Dilarang Gunakan Kendaraan atau Fasilitas Berlogo Partai Dan Paslon

  • Oleh Uriutu
  • 12 Februari 2017 - 14:48 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Anggota kepolisian dilarang menggunakan kendaraan atau berbagai fasilitas yang berlogo partai dan pasangan calon Pilkada Barsel 2017.

"Jangan menggunakan kendaraan atau fasilitas apapun yang memiliki logo partai atau paslon," tegas Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga, Minggu (12/2/2017).

Ia melarang anggotanya, berkomentar baik memberikan pendapat dan statemen terkait pelaksanaan pilkada baik secara langsung maupun lewat media sosial.

Mengingat lanjut dia, tugas kepolisian adalah sebatas pengamanan dan pengawalan pada tahapan pilkada. Guna mengantisipasi pelanggaran, dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barsel agar berjalan aman dan lancar. (URIUTU DJAPER/B-11)

Berita Terbaru