Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Segera Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembantaian Orangutan

  • 17 Februari 2017 - 21:38 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Wiwin JS menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rekonstruksi pembantai orangutan yang terjadi di Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Kapuas Hulu, kawasan PT Sunsantri.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi untuk pelengkapan berkas, siapa tahu ada temuan baru di TKP," beber  Wiwn, Jumat(17/2/2017).

Menurut Wiwin, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 448 potongan kecil daging beserta 5 tulang belulang orangutan. Di samping juga telah mengamankan tiga tersangka, yakni AY yang merupakan pelaku pembantaian, dibantu dua temannya EMS dan BJ yang punya peran berbeda.

"AY dikenakan pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU no 5 tahun 1990 sedangakan pasal EMS dan BJ dikenakan pasal yang sama namun huruf D karena mambantu," bebernya.

Sementara itu, menurut penuturan saksi seorang ibu yang berperan memasak daging orangutan itu, berinisial B, daging yang dipotong dan dimasak mengunakan bumbu seadanya.

"Disuruh masak oleh suami, menggunakan bumbu seperti bisa bawang, serai dan garam, namun daging tersebut sangat keras, kata suami saya hanya merasakan kuah dari masakan orangutan tersebut," kataya. (DJIMMY NAPOLEON/B-5)

Berita Terbaru