Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasang bukan Suami Istri Diamankan saat Berduaan di Kamar Hotel Halmahera

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 Februari 2017 - 03:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasang bukan suami istri ditemukan berduaan di salah satu kamar Hotel Halmahera, Palangka Raya, tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Denpom, Sabtu (18/2/2017) malam. Saat pertama kali pintu no 103 dibuka, sang perempuan berinisial IM (22 tahun) sedang berada di kamar mandi. Diduga, keduanya baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri.

Sedangkan pasangannya, AR (37 tahun) berada dalam tempat tidur dengan pakaian lengkap. Saat ditanyai petugas Satpol PP, AR menyebut jika IM adalah tunanganya.

"Tunangan saya Pak," ucap AR kepada petugas.

Karena bukan suami istri, petugas tetap membawa kedua IM dan AR ke kantor. Namun proses untuk membawa pasangan itu sempat berlangsung alot karena IM menolak.

Meski demikian, IM akhirnya mau mengikuti instruksi petugas sambil terus mengoceh. Ocehan tersebut juga dilontarkannya kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik. Bahkan IM sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan.

"Apa difoto-foto. Ku lempar nanti kamera kamu. Bikin malu saja," ucap IM yang menyebut dirinya berasal dari Takaras, sambil menuju truk petugas.

Selain di Hotel Halmahera, petugas juga mengamankan pasangan suami istri. Hal itu lantaran sang suami, berinisial Fe tidak dapat menunjukan KTP-nya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru