Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sinar Mas Group Tolak Mentah-Mentah Saran DPRD dan Pemkab Seruyan, Mengapa

  • Oleh Parnen
  • 28 Februari 2017 - 08:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Setelah beberapa jam lamanya menggelar hearing membahas masalah PHK belasan karyawan dari dua perusahaan sawit yakni PT Adi Tunggal Maha Jaya dan PT Mitra Karya Agro Indo, yang tergabung dalam Sinar Mas Group, tetap saja hasil rapat dengar pendapat ini masih buntu.

Hal itu karena pihak perwakilan perusahaan itu, menolak mentah-mentah saran dan masukan yang disampaikan baik dari DPRD Seruyan atapun pemkab setempat.

"Terus terang pak, bekal kami kemari (sebelum mengikuti hearing) itu sesuai dengan kuputusan kami yang pertama. Yakni, tetap memberlakukan PHK dimaksud," kata Tri Roji, HRD Sinar Mas Group, Senin (27/2/2017).

Tapi lanjut dia, tidak menutup kemungkinan apabila ada pertimbangan lain, maka itu bisa kembali ditindaklanjuti.

"Sebenarnya pak, pelanggaran lain karyawan yang terkena PHK itu adalah meninggalkan pekerjaan tanpa izin. Sebenarnya kan mekanisme izin itu ada. Untul itu, kami mohon apa yang kami sampaikan hari ini, biarkan mekanisme ini berjalan," ujarnya.

Karena itu, dia menegaskan, mengenai apakah saran dari anggota dewan harus dikatakan iya, pihaknya belum bisa menurutinya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru