Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bukannya Ditilang, Pengendara Sepeda Motor ini Malah Dapat Hadiah dari Polisi

  • Oleh Cecep Herdi
  • 01 Maret 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pengendara sepeda motor, Salawati warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat tidak menyangka bakal terjaring razia. Namun, kali ini dia tidak ditilang. Perempuan yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini malah mendapat kado berisi alat tulis kantor (ATK) dari Satlantas Polres Kobar.

"Saya baru pertama kali dikasih hadiah saat razia kendaraan, awalnya kaget dan takut ditilang. Tapi malah mendapat kado dari polisi," aku dia sambil tersenyum, di Jalan Pasir Panjang Kecamatan Kumai saat operasi simpatik digelar, Rabu (1/3/2017) siang.

Menurut Kasatlantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, hadiah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas, baik melengkapi surat-surat kendaraan, SIM hingga perlengkapan kendaraan seperti helm, dan kaca spion.

"Dia (Salawati) merupakan pengendara yang disiplin, surat-surat kendaraannya lengkap, SIM punya, spion dipasang dan dia juga memakai helm. Maka dia berhak mendapat penghargaan dari kami," ucap Kasat Lantas.

Asdini sendiri mengaku menyiapkan sekitar 10 hadiah bagi pengendara yang mematuhi tata tertib lalu lintas.

"Selama operasi simpatik ini kita siapkan hadiah untuk pengendara yang disiplin, saya yakin mereka akan senang mendapat hadiah. Dan ini juga menjadi agar menjadi contoh baik buat pengendara lainnya yang belum melengkapi keselamatan kendaraannya," kata dia.

Pantauan Borneonews dalam operasi simpatik hari pertama itu, banyak pengendara yang mendapat teguran dari polisi karena tidak melengkapi kelengkalan berkendara. Puluhan pengendara sepeda motor banyak yang tidak menggunakan helm, tidak memasang kaca spion, hingga tidak memiliki SIM dan STNK.

"Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 21 Maret 2016. Kita prioritaskan 80 persen teguran dan 30 persen penindakan," (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru