Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Satlantas Polres Murung Raya Jaring 21 Pelanggar di Hari Pertama

  • Oleh Supri Adi
  • 01 Maret 2017 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Simpatik di Kota Puruk Cahu, Rabu (1/3/2017), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya menjaring sebanyak 21 pelanggar.

Operasi kali ini digelar di depan Kantor Samsat, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Puruk Cahu, sejak pukul 15.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Murung Raya Iptu M Syafuan kepada Borneonews melalui pesan WhatsApp mengatakan, pada kegiatan Operasi Simpatik hari ini, ada 21 surat tilang yang dikeluarkan.

"Barang bukti yang disita di antaranya delapan kendaraan, 11 STNK, dan dua SIM. Jadi 21 semuanya," tulis Kasat Lantas.

Menurut dia, sasaran pemeriksaan pada Operasi Simpatik 2017 tidak hanya surat-surat kendaraan dan pengendara, tetapi juga pelanggaran yang memang terlihat secara kasat mata. Seperti tidak menggenakan helm, tidak ada spion, dan knalpot modif yang suaranya menggagu kenyamanan masyarakat. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru