Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Makin Besar Kegiatan Desa Diteropong KPK

  • Oleh James Donny
  • 03 Maret 2017 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dana desa semakin besar, kegiatan desa saat ini diteropong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau M Syaripul Pasaribu.

Katanya KPK sudah mengeluarkan surat edaran per 31 Agustus 2016 berisi imbauan pengelolaan keuangan desa/dana desa.

Harapannya hal tersebut untuk dapat menjadi perhatian para Kepala Desa dalam mengelola dana desa tahun ini. "Saya kira semua kepala desa sudah menerima surat edaran dari KPK ini, untuk dapat menjadi perhatian dari semua kepala desa," harapnya.

Perintah KPK juga supaya pemerintah desa menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). "Ini tidak main-main karena sejalan dengan uang besar dan saat ini yang meneropong adalah KPK," kata Syaripul, Jumat (3/3/2017).

Harapannya dengan dana yang sangat besar ini tidak ada kepala desa yang bermasalah karena melanggar hukum. "Kalau sudah ada penyimpangan itu akan menjadi perkara, dan ini harus menjadi perhatian kita bersama agar anggaran pemerintah desa ini bisa dipetanggungjawabkan dengan baik," imbaunya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru