Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DLH Murung Raya Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Mengabaikan Pelestarian Lingkungan

  • Oleh Supri Adi
  • 06 Maret 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengancam akan mencabut izin perusahaan yang mengabaikan masalah pelestarian lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Mura Pujo Sarwono saat dimintai konfirmasi Borneonews mengatakan, pihaknya memang diberi kewenangan untuk mencabut izin perusahaan bila kedapatan mengabaikan atau bahkan mencemari lingkungan.

"Pencabutan itu asal perusahaan tersebut mempunyai izin. Kalau tidak mempunyai izin bukan wewenang kami, tapi sudah masuk ranah penertiban," ungkap Pujo, Senin (6/3/2017).

Disampaikannya pula, izin lingkungan yang diperoleh perusahaan dikeluarkan oleh bupati atas rekomendasi tim Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Kementerian hanya mengeluarkan izin usaha saja. Tetapi izin usaha itu akan gugur manakala izin lingkungannya dicabut karena bermasalah. Kami punya kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan berizin bila mereka melakukan kesalahan dalam pengelolaan lingkungan hidup," tegas Pujo. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru