Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa Sungai Gula tidak Perlu Direlokasi tapi Butuh Normalisasi Sungai

  • Oleh Supri Adi
  • 07 Maret 2017 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Desa Sungai Gula, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, masuk kategori daerah rawan banjir. Hal itu disebabkan lokasi Desa Sungai Gula lebih rendah dari permukaan sungai. Sejumlah pihakpun mengusulkan agar masyarakat di desa tersebut di relokasi.

Namun, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Murung Raya Ferry Hardi memiliki pendapat berbeda. Menurut dia, penduduk Desa Sungai Gula belum perlu direlokasi karena ada cara lebih tepat dalam menangani banjir di wilayah tersebut.

Menurut Ferry, penyebab masalah banjir di Desa Sungai Gula ialah pendangkalan sungai. Karena itu, cara terbaik mengatasi banjir di kawasan itu ialah dengan melakukan normalisasi sungai.

"Banjir di Desa Sungai Gula salah satu penyebabnya adalah pendangkalan sungai. Penanganan yang tepat adalah normalisasi sungai di desa tersebut," ujar Ferry, Selasa (7/3/2017).

Disebutkannya pula, saat ini dinasnya sedang mendata desa di Kabupaten Murung Raya dengan tujuan untuk peningkatan kualitas permukiman. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru