Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pengakuan Lurah Karyadi kepada Camatnya Soal Pungli

  • Oleh Naco
  • 12 Maret 2017 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Karyadi, Lurah Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selain memberikan keterangan dengan pihak kepolisian ia juga sudah memberikan penjelasan terkait kasus yang membelitnya itu kepada Camatnya, HM Yusransyah.

Menurut Yusransyah, dari keterangan Karyadie dijelaskan kejadian itu berawal pada Senin (6/3/2017) korban M Adenan datang ke kantor kelurahan menanyakan masalah pengurusan surat keterangan penyerahan tanah (SKPT) serta biaya pembuatannya.

"Saat itu dijelaskan Lurah kalau biaya pembuatan SKPT memang tidak ada aturannya namun menurut kebiasaan lalu lalu memang begitu adanya, dan itupun tidak ada paksaan harus bayar berapa, seberapa kemampuan yang bersangkutan saja, seperti itu kata Karyadi saat itu dengan korban," kata Yusransyah menirukan keterangan Karyadi, Minggu (12/3/2017).

Saat itu korban hanya diam dan ia pamit pulang dengan alasan ingin berunding dulu dengan keluarganya. Kemudian pda Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 10.00 WIB korban kembali datang ke kelurahan, langsung memberi uang Rp2,5 juta.

"Ini Pak uang untuk pengurusan SKPT kemarin yang kita sepakati, kata korban saat itu dengan Lurah," ujar Camat.

Sambil menyerahkan uang Rp2,5 juta padahal menurut versi Karyadi ia tidak menyebut besarannya hanya seberapa kemampuan saja. Bahkan, kepada Camat Karyadi justru mengembalikan Rp1 juta kepada Adenan dan hanya mengambil Rp1,5 juta saja.

Setelah itu, kisah Yusransyah menururkan keterangan Karyadi, baru beberapa menit setelah korban keluar dari ruang kerja Kantor Lurah datang tiga unit mobil dari kepolisian lalu membawanya ke kantor Polres Kotim untuk dimintai keterangannya sekitar pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Setelah itu baru ia diizinkan pulang. (NACO/B-5)

Berita Terbaru