Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini KAT Katingan dan Gunung Mas Yang Dapat Jatah Penanganan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 12 Maret 2017 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI berangsur-angsur melakukan penanganan terhadap warga Komunitas adat terpencil (KAT). Dari total 4.198 kepala keluarga (KK) tersisa 555 KK pada 2016 yang perlu penanganan. Tahun ini, kembali Pemprov dan Kemensos melakukan penanganan, dan tahun ini jatah KAT di Kabupaten Katingan dan Gunung Mas (Gumas) yang mendapat alokasi penanganan.

'Dari total populasi KAT 4.198 KK itu yang sudah tertangani atau terbangun hingga 2016 ada 3.514 rumah/KK dan itu sudah serah terima. Tahun ini di Katingan dan Gunung Mas, terdiri 41 KK dan 36 KK, total ada 77 rumah pada 2017 yang dibangun,' terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng Guntur Talajan kepada Borneonews, Minggu (12/3/2017).

Ia menyebut, dengan pengurangan yang belum tertangani tersebut, pekerjaan rumah pihaknya pada tahun mendatang, adalah masih adanya 444 KK yang masuk KAT yang harus ditangani bertahap.

'Jadi selanjutnya yang belum dan diprogramkan pada 2018 hingga 2020 adalah tersisa 444 KK lagi. Pada 2020 nanti harus tuntas ata bebas KAT atau tidak ada lagi warga KAT yang miskin,' imbuhnya.

Ia mengatakan, program pemberdayaan KAT sudah dirintis pada 2008 lalu. Masalah sosial tersebut terus diupayakan Kalteng untuk segera tuntas. Persebaran KAT saat ini masih ada di lima kabupaten di Kalteng. Menurut Guntur, karena anugerah alam melimpah dan sumber daya alam (SDA) di KAT kaya, maka seharusnya pihak swasta yang beroperasi sekitar KAT wajib membantu agar warga KAT sejahtera dan makmur. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru