Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hotel Hingga Perkantoran Wajib Miliki APAR

  • Oleh Naco
  • 17 Maret 2017 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Alat Pemadam Api Ringan (APAR) wajib dimiliki setiap hotel, tempat usaha, hingga perkantoran, dengan tujuan bisa mengantisipasi jika terjadi musibah seperti kebakaran agar tidak membesar.

"Kami akan kirim surat ke kantor-kantor hingga perhotelan, agar menyiapkan APAR," kata pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Damkar Kotim, Sugiannor, Jumat (17/3/2017).

Sugiannor menambahkan, saat ini damkar masih menghadapi permasalahan terbatasnya personel. Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin melindungi dan mengyomi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi, pelatihan dan simulasi.

Baru-baru ini ada empat perusahaan yang sudah melakukan komunikasi dengan damkar dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga, sudah diagendakan untuk melakukan sosialisasi dan kegiatan dengan sasaran wilayah perkebunan kelapa sawit.

Sugiannor menambahkan, dengan keterbatasan yang dimiliki, mereka tetap menjalankan tugas tanpa mengenal lelah.

Dalam peringatan HUT ke 89 Pemadam Kebakaran, di halaman kantor Bupati Kotim, sejumlah pejabat termasuk Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri melakukan simulasi pemadaman api menggunakan APAR. (NACO/B-11)

Berita Terbaru